Kembali ke Beranda

Satresnarkoba Polres Kolaka Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Tikonu


KOLAKA---Wakil Kasat Narkoba Polres Kolaka, IPDA Muhammad Arifin,SH, meminta dukungan dan kerjasama warga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

Hal ini dikatakan Muhammad Arifin, saat menjadi narasumber sosialisasi bahaya narkoba dan dampak buruknya bagi  generasi bangsa, di Balai Pertemuan Kantor Desa Tikonu, Rabu,(5/8/2026).

Sosialisasi narkoba di desa Tikonu, digelar mahasiswa KKN UHO bekerjasama pemdes Tikonu. Peserta dihadiri ketua BPD Tikonu, aparat desa , dan sejumlah perwakilan masyarakat.

Menurut Arifin, memberantas peredaran gelap narkoba, tidak bisa hanya dilakukan aparat, sebab jumlah aparat yang terbatas, sementara jaringan narkoba cukup lihai. Selain itu, untuk mengamankan pelaku narkoba diperlukan alat bukti dan ada pelaku saat ditangkap. 

Menurutnya, kalau pun aparat sudah mengetahui pelakunya, tapi saat ditangkap tidak terdapat barang bukti yang dimiliki pelaku, maka susah untuk dijerat. "Disinilah kendalanya," katanya.

Arifin juga menghimbau partisipasi masyarakat, agar apabila mendapati atau mengetahui adanya transaksi narkoba yang mencurigakan, maka bisa dilaporkan."Dan kalau masyarakat menangkap tangan peredaran narkoba, bisa dilaporkan ."Tapi jangan menyentuh barang buktinya, pelakunya saja yang dijaga sampai petugas datang," katanya.

Kepala desa Tikonu, Sabaruddin, menyampaikan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sudah dilaksanakan pemerintah desa bersama BPD dan kelompok masyarakat sejak tahun 2022. Dan sebagai upaya pencegahan, pemdes Tikonu menjalin kemitraan dengan BNN Kolaka melalui program intervensi berbasis masyarakat (IBM). 

Selain itu, pemdes Tikonu juga secara teratur melaksanakan penyuluhan narkoba kepada remaja melalui posyandu remaja. "Termasuk melalui  perkemahan posyandu remaja," katanya.