Kantor Desa Tikonu kecamatan Wundulako kini dilengkapi Closed Circuit Television (CCTv) atau kamera pengawas.
Kepala Desa Tikonu, Sabaruddin, mengatakan pemasangan kamera pengawas atau CCTv merupakan kebutuhan kantor, sebagai ikhtiar mengantisipasi atau mencegah timbulnya kejadian yang tidak diinginkan.
"Jadi kalau ada pihak atau oknum yang punya niat  untuk berbuat jahat, dengan adanya kamera pengawas, niatnya diurungkan," katanya, Rabu, (2/7/2026).
Menurut Sabaruddin, tugas manusia hanya berikhtiar termasuk dalam hal melakukan pencegahan. Namun pada akhirnya, semua ketetapan yang berlaku diluar batas kemampuan untuk menghindarinya.
"Semuanya ada 8 titik mata CCTv yang terpasang, 4 buah didalam ruangan termasuk gedung, 4 buah diluar ruangan," katanya.

Post a Comment

أحدث أقدم