Kepala Desa Tikonu, Sabaruddin, mengatakan pemasangan kamera pengawas atau CCTv merupakan kebutuhan kantor, sebagai ikhtiar mengantisipasi atau mencegah timbulnya kejadian yang tidak diinginkan.
"Jadi kalau ada pihak atau oknum yang punya niat untuk berbuat jahat, dengan adanya kamera pengawas, niatnya diurungkan," katanya, Rabu, (2/7/2026).
Menurut Sabaruddin, tugas manusia hanya berikhtiar termasuk dalam hal melakukan pencegahan. Namun pada akhirnya, semua ketetapan yang berlaku diluar batas kemampuan untuk menghindarinya.
"Semuanya ada 8 titik mata CCTv yang terpasang, 4 buah didalam ruangan termasuk gedung, 4 buah diluar ruangan," katanya.
إرسال تعليق