Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kolaka,mendorong pembentukan layanan Puspaga atau pusat pembelajaran Keluarga di setiap desa dan keluarga. 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka, Hj Mineng Nurmaningsih, mengatakan  layanan Puspaga ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran bagi masyarakat dalam menyikapi berbagai permasalahan keluarga, diantaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasus perkawinan anak dan kekerasan anak itu sendiri. "Mudah-mudahan Puspaga ini bisa dilaksanakan dan memberi manfaat bagi masyarakat kita," kata Kadis DP3A Kolaka, Hj Mineng Nurmaningsih , saat membuka layanan Puspaga dan pembentukan Puspaga Desa Tikonu, Kamis,(16/10/2025), di Balai Pertemuan Desa Tikonu.
Kepala Desa Tikonu, Sabaruddin, mengapresiasi advokasi kebijakan  dan pendampingan pengembangan penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga, yang dirangkaikan pembentukan Puspaga Desa Tikonu. "Semoga puspaga ini bisa menjadi wadah edukasi keluarga, paling tidak kalau ada permasalahan di tingkat keluarga sendiri, bisa kita selesaikan," katanya.
Advokasi kebijakan  dan pembentukan Puspaga di Desa Tikonu, turut dihadiri Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kader kesehatan, karang taruna ,kader PKK dan kader Aisyiyah, dengan narasumber Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas DP3A Kolaka,H. Iskandar, dan moderator Hj Dharma.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama