Turut hadir dalam Musdessus, kepala dinas koperasi dan UMKM kabupaten Kolaka, Jupri AP, Kabid pemberdayaan ekonomi DPMD Kolaka, Hamzah, camat Wundulako, Musdar, ketua BPD Tikonu,Mustarif, pengurus BUMDES dan pelaku UMKM.
Hasil Musdessus yang dihadiri sekira 60 orang yang umumnya dari pelaku UMKM, berhasil memilih pengurus Kopdes merah putih Tikonu, dengan susunan pengurus sebagai berikut: ketua Joni dengan perolehan suara 30 . Sementara untuk posisi pengurus lainnya diisi sekertaris. Iqma 8 Suara, dan bendahara, Erma, dengan perolehan 2 suara, sementara wakil ketua bidang usaha, Murianto, dan bidang keanggotaan Ebit dengan anggota badan pengawas Lasruddin dan Jamiati
Sementara untuk simpanan disepakati : Rp200 ribu untuk simpanan pokok, bulanan Rp50 dan simpanan sukarela bervariasi. Kepala dinas koperasi dan UMKM kabupaten Kolaka, Jufri menyampaikan pembentukan kopdes merah putih dilaksanakan secara serentak dan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama, dengan fokus pada swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. "Program ini ditargetkan memiliki 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia," katanya.
Kopdes merah Putih diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
Menurutnya, program ini mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.
Kopdes merah Putih menjadi bagian dari upaya pembangunan dari desa untuk mencapai pemerataan ekonomi.
Posting Komentar