Pemerintah Desa Tikonu, kecamatan Wundulako, kabupaten Kolaka , menggelar  musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pengembalian pinjaman koperasi desa merah putih, Senin,(19/11/2025), bertempat di Balai Pertemuan Kantor Desa Tikonu.
Turut hadir pada Musdessus tersebut, Sekcam Wundulako, Hj Harlia, Tenaga Ahli Kabupaten , Ketua dan anggota BPD Tikonu, pendamping desa , pengurus KDMP Tikonu dan pengurus BUMDes Nanggomba Desa Tikonu serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Tikonu, Sabaruddin, mengatakan tujuan Musdessus pengembalian pinjaman koperasi ini untuk melegitimasi proses peminjaman dana koperasi itu sendiri. "Tanpa musyawarah pun, itu sudah pasti disetujui karena ini program pemerintah pusat," katanya.
Camat Wundulako, yang diwakili Sekcam Wundulako, Hj Harlia, mengapresiasi Musdessus pengembalian pinjaman KDMP sesuai amanat pemerintah pusat. Ia berharap KDMP Desa Tikonu bisa berkembang maju dengan memberdayakan masyarakat sesuai cita-cita koperasi itu sendiri.
Sementara, Tenaga Ahli Kabupaten Pendamping Desa, Amin Ramli  mengatakan kenapa perlu diadakannya musyawarah hari ini, karena desa akan menjamin 30 persen bagi pinjaman koperasi.
Menurutnya,  Sebelum pengurus koperasi mengajukan pinjaman ke bank negara, maka pengurus harus membuat proposal yang disetujui kepala desa. "Silahkan mengajukan proposal, unit usahanya tidak usah terlalu banyak, yang inti saja," katanya.
Sementara, Tenaga Tehnis Kecamatan Pendamping desa, Agustan mengatakan , kalau usaha koperasi desa sukses dan berhasil mengembangkan usahanya, maka keuntungan bersih koperasi sebesar 20 persen akan masuk ke kas desa. 
Ia berharap, pengurus bersama kepala desa bisa merumuskan rencana kerja , unit usaha apa yang akan dilaksanakan, sehingga koperasi bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
Ketua BPD Tikonu, Mustarif, menekankan kepada pengurus koperasi untuk lebih mempelajari regulasi terkait KDMP.
Ketua KDMP Tikonu, Joni, memaparkan progres kemajuan perkembangan KDMP yang dimana sampai hari ini baru sampai penyelesaian administrasi mulai dari akte notaris, hingga Nomo Induk Berusaha (NIB). Untuk kegiatan fisik kami hanya bisa menyiapkan rumah masyarakat status pinjaman sebagai kantor.  "Untuk gerai kami juga bisa siapkan rumah masyarakat," katanya.
Joni menegaskan, soal kesiapan, sejak awal pihaknya sudah sangat siap, tinggal dukungan pembiayaan saja. 

Post a Comment

أحدث أقدم