Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka, menyepakati kerjasama dalam pengawasan partisipatif. Kesepakatan kerjasama tersebut ditandatangani tangani, Rabu,(4/9/2025), di Balai Pertemuan Desa Tikonu, yang ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati, SP,.C.Med dan kepala desa Tikonu, Sabaruddin.
Penandatanganan kerjasama tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas dan Kelompok Rentan, yang dihadiri  15 orang disabilitas dan kelompok rentan dan lansia, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota Pramuka dan kelompok perempuan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, ketua pimpinan daerah Aisyiyah Kabupaten Kolaka, Hj Andi Tendri Gau, selaku narasumber pada sosialisasi tersebut.
Kepala desa Tikonu, Sabaruddin menyambut baik kerjasama tersebut, sebagai salah satu perwujudan pendidikan politik kepada kelompok rentan dan disabilitas. 
Menurutnya, jika selama ini ada kesan bahwa kelompok disabilitas dan rentan tidak mendapat perhatian dalam partisipasi kepemiluan, dan hanya diperlukan saat suaranya dibutuhkan dalam. Namun, melalui kegiatan ini, stigma dan kesan tersebut dipatahkan. "Karena itu kami menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Kolaka atas kegiatan tersebut, yang melibatkan partisipasi aktif disabilitas dan kaum rentan," katanya. 

Anggota Bawaslu Kolaka Bidang Pengawasan, Arnia Rais,S.Sos,.C.Med, berharap dapat mendorong peran partisipatif dari seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. 
Menurutnya, walaupun pemilu masih panjang tetapi sejak awal kita mulai melakukan sosialisasi untuk mencapai kesepahaman bersama, tentang bagaimana kualitas pemilu kedepan bisa lebih baik dan berkualitas. "Tentunya peran partisipatif sangat diharapkan," katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati, SP.,C.Med, berharap peran semua pihak untuk mendukung program Bawaslu dalam upaya mendorong peran partisipatif semua warga dalam kepemiluan. 
Salah satunya, kata Fatmawati, kalau ada warga yang sudah cukup umur dan belum terdaftar sebagai calon pemilih, agar dilaporkan supaya segera didata."Kedepan kita perlu membentuk forum masyarakat dalam hal pengawasan partisipatif," katanya.
Menurnya, pengawasan partisipatif pemilu juga dapat kita wujudkan yang dimulai dari diri sendiri. "Misalnya, berani kita menolak politik uang atau sejenisnya," katanya seraya berharap, Desa Tikonu dapat menjadi salah satu desa model dalam hal  pengawasan partisipatif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama